"Apabila seseorang berkata kepada sahabatnya 'Hai Kafir!', maka (kekafiran) itu wajib atas salah seorang dari mereka, apakah orang yang dikatakan kepadanya itu memang kafir, atau kalau tidak maka apa yang dikatakan penuduh itu kembali pada dirinya."
Hadits shahih dari Abdullah bin Umar.
Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al Musnad 2/44,47,60, dan 105. Ahmad Syaqir mengatakan dalam tahqiq Al Musnad (2035, 5077, 5259, dan 5824) bahwa sanadnya shahih.
Cari Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
- Hadits Abdullah bin Umar (3)
- Hadits Abu Dzar (1)
- Hadits Aisyah (1)
- Kitab Abu Dawud (1)
- Kitab Ahmad (2)
- Kitab Bukhari (2)
- Kitab Muslim (1)
- Kuda (1)
- Mainan (1)
- Nabi Sulaiman (1)
- Rasulullah dan Aisyah (1)
- Rasulullah Tertawa (1)
- Sebutan Kafir (4)
- Senjata Makan Tuan (2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar