"Tidaklah seseorang menggelari orang lain dengan gelar fasik atau kafir melainkan hal itu akan kembali kepadanya kalau lawannya itu tidaklah demikian adanya."
Hadits shahih dari Abu Dzar al-Ghifari.
Diriwayatkan oleh Bukhari dengan nomor 6045.
Cari Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
- Hadits Abdullah bin Umar (3)
- Hadits Abu Dzar (1)
- Hadits Aisyah (1)
- Kitab Abu Dawud (1)
- Kitab Ahmad (2)
- Kitab Bukhari (2)
- Kitab Muslim (1)
- Kuda (1)
- Mainan (1)
- Nabi Sulaiman (1)
- Rasulullah dan Aisyah (1)
- Rasulullah Tertawa (1)
- Sebutan Kafir (4)
- Senjata Makan Tuan (2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar