Cari Blog Ini

Minggu, 18 April 2010

Menggelari Orang Lain Dengan Sebutan Kafir

"Tidaklah seseorang menggelari orang lain dengan gelar fasik atau kafir melainkan hal itu akan kembali kepadanya kalau lawannya itu tidaklah demikian adanya."

Hadits shahih dari Abu Dzar al-Ghifari.

Diriwayatkan oleh Bukhari dengan nomor 6045.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut